Rabu, 03 Desember 2014

POKOK-POKOK PENYULUHAN PERTANIAN


A.    Pengertian Penyuluhan Pertanian
Penyuluhan berasal dari kata “ suluh “ yang dapat diartikan bisa menerangi. Definisi penyuluhan pertanian menurut UU Nomor 16 Tahun 2006 adalah  proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku  usaha agar mereka mau dan mampu menolong dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untukmeningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraan, serta meningkatkan kesadaran dan pelestarian lingkungan hidup.


B.     Falsafah Penyuluhan Pertanian
Falsafah dasar penyuluhan pertanian yaitu : 1) Penyuluhan adalah proses pendidikan ; artinya penyuluhan harus dapat membawa perubahan manusia dalam hal aspek – aspek perilaku baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik; 2)  Penyuluhan  adalah proses demokrasi, artinya penyuluhan harus mampu mengembangkan suasana bebas untuk berpikir, berdiskusi, menyelesaikan masalahnya, merencanakan dan bertindak bersama – sama; 3) Penyuluhan adalah proses kontinu, artinya penyuluhan harus dimulai dari keadaan petani pada saat itu kearah tujuan yang mereka kehendaki, berdasarkan kebutuhan dan kepentingan yang senantiasa berkembang.

C.    Tujuan Penyuluhan  Pertanian
Tujuan penyuluhan pertanian yang ingin dicapai bagi pelaku utama dan pelaku usaha, yaitu : bertani lebih baik ( better farming ) berusaha tani lebih baik ( better business) hidup lebih sejahtera ( better living ); masyarakat lebih baik ( better community ); kelestarian lingkungan lebih terjaga ( better environment ).

D.    Prinsip Penyuluhan Pertanian
Prinsip – prinsip dasar penyuluhan, sebagai berikut :
1.   Adanya minat dan kebutuhan petani, artinya penyuluhan pertanian akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan  petani.
2.   Membangun organisasi masyarakat, artinya penyuluhan pertanian akan efektif jika mampu melibatkan / menumbuhkembangkan organisasi petani.
3.      Adanya keragaman budaya, artinya penyuluhan  pertanian harus memperhatikan keragaman budaya masyarakat.
4.      Perubahan budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan pertanian mengakibatkan perubahan budaya tidak menimbulkan kejutan – kejutan budaya,
5. Kerjasama dan parrtisipatif, artinya penyuluhan pertanian akan efektif jka mampu menggerakkan program – program penyuluhan yang telah dirancang.
6.    Demokrasi dalam menerapkan ilmu, artinya dalam penyuluhan harus memberikan kesempatan kepada petani untuk menawarkan setiap ilmu alternatif yang ingin diterapkan.
7.  Belajar sambil bekerja, artinya belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang dia kerjakan.
8.      Menggunakan metode penyuluhan yang sesuai.
9.  Kepemimpinan, artinya penyuluh pertanian harus mampu mengembangkan kepemimpinan petani.
10. Spesialisasi yang terlatih, artinya penyuluh pertanian harus orang – orang yang telah memperoleh  latihan khusus tentang sagala sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh.
11. Segenap keluarga, artinya penyuluh  pertanian  harus memperhatikan keluarga sebagai kesatuan unit sosial.
12.  Kepuasan, artinya penyuluh pertanian harus mampu mewujudkan tercapainya kepuasan.

E.      Tugas Pokok
Tugas Penyuluh Pertanian adalah melakukan kegiatan persiapan penyuluhan  pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan  pelaporan , serta pengembangan penyuluhan pertanian, pengembangan profesi dan kegiatan penunjang penyuluhan pertanian.

F.     Fungsi
Fungsi Penyuluh Pertanian adalah berperan sebagai motivator, Fasilitator, dan Dinamisator dalam kegiatan penyuluhan pertanian seperti membantu mencarikan informasi inovasi/ teknologi, permodalan, pemasaran, mengajarkan keterampilan, menawarkan / merekomendasikan paket teknologi, memfasilitasi, mengembangkan swadaya dan swakarya petani.

G.    Peran Penyuluh Pertanian :
1.      Memfasilitasi proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha.
2.      Mengupayakan kemudahan akses pelaku  utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya.
3.      Meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha.
4.   Membantu pelaku tama dan pelaku usaha dalam menumbuh – kembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik dan berkelanjutan.
5.   Membantu dan menganalisa dan memecahkan masalah serta  merespon peluang dan tantangan yang di hadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha.
6.  Menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan.
7.   Melembagakan  nilai – nilai budaya pembangunan pertanian yang maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan.

H.    Motivasi Kerja
Penyuluh pertanian dalam melaksanakan tugas dipengaruhi oleh motivasi internal dan motivasi external.
1.      Beberapa contoh motivasi kerja internal diantaranya :
a.       Keyakinan sejati bahwa ia melaksanakan tugas mulia.
b.      Semangat yang tinggi, mencintai pekerjaannya yang diyakini sebagai ibadah dan beramal saleh.
c.       Mempunyai jiwa kerjasama, dengan sesama penyuluh maupun dengan para petani binaannya.
d.      Kerja teratur sesuai dengan rencana kerja yang sudah dibuat berdasarkan sesuai dengan rencana kerja yang sudah dibuat berdasarkan Programa Penyuluhan Pertanian.
e.       Kepribadian, sikap, pengalaman dan pendidikan, harapan dan cita – cita masa depan.

2.      Beberapa contoh motivasi kerja external diantaranya :
a.       Aturan dan Peraturan, seperti ; UU No 16 tahun 2006 tentang SP3K, PP No 43 Tahun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluh Pertanian.
b.      Pendidikan dan Pelatihan bagi para penyuluh pertanian.
c.       Kesempatan untuk berkarya dan berinovasi.
d.      Kelembagaan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan sesame penyuluh, dan semua pihak.
e.       Organisasi Profesi Penyuluh Petanian.
f.       Aksesibilitetas terhadap sumber informasi dan teknologi pertanian.
g.      Keberhasilan petani merupakan keberhasilan penyuluh.
h.      Pengakuan, penghargaan dan imbalan terhadap kinerja.
i.        Pengaruh pimpinan.
  
I.        Panca Etika Penyuluh Pertanian

1.      Penyuluh pertanian beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta senantiasa       menghormati dan memperlakukan pelaku utama dan pelaku  usaha sederajat dengannya.
2.   Penyuluh pertanian senantiasa menempatkan kenginan dan kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha sebagai dasar utama  pertimbangan dalam mengembangkan program  apapun bersama pelaku utama dan pelaku usaha serta keluarganya.
3.  Penyuluh pertanian senantiasa lugas, tulus dan jujur dalam menyampaikan informasi saran ataupun rekomendasi, dan bertindak sebagai motivator, dinamisator, fasilitator serta katalisator dalam membimbing pelaku utama dan pelaku usaha dan keluarganya.
4.      Penyuluh pertanian senantiasa memiliki dedikasi dan pengabdian untuk membela kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha atas dasar kebenaran serta dalam melaksanakan tugas senantiasa memperlihatkan perilaku teladan serasi selaras dan seimbang kepada semua pihak.
5.      Penyuluh pertanian senantiasa memelihara kesetiakawanan dan citra korp penyuluh pertanian atas prinsip silih asuh silih asah dan silh asih serta senantiasa bersikap dan bertingkah laku yang menghormati  agama, kepercayaan, aturan, norma dan adat istadat setempat.

J.      Indikator Keberhasilan Penyuluh Pertanian
a.       Tersusunnya Data Peta Wilayah
b.      Tersusunnya Programa Penyuluh Pertanian
c.       Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) Penyuluh Pertanian
d.      Terdesiminasinya Informasi Teknologi Pertanian pada Pelaku Utama
e.       Tumbuh – kembangnya Kelembagaan Petani
f.       Meningkatnya Kapasitas Pelaku Utama\
g.      Meningkatnya Akses Pelaku Utama terhadap Informasi Pasar, Teknologi
h.      Saran – Prasarana, dan Pembiayaan
i.        Meningkatnya Produktivitas dan Skala Usaha Pelaku Utama
j.        Meningkatnya Pendapatan Pelaku Utama

                       




1 komentar: