A. Pengertian Penyuluhan Pertanian
Penyuluhan berasal dari
kata “ suluh “ yang dapat diartikan bisa menerangi. Definisi penyuluhan pertanian menurut UU Nomor 16 Tahun 2006
adalah proses pembelajaran bagi pelaku
utama serta pelaku usaha agar mereka mau
dan mampu menolong dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi,
permodalan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untukmeningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraan, serta
meningkatkan kesadaran dan pelestarian lingkungan hidup.
B.
Falsafah
Penyuluhan Pertanian
Falsafah dasar
penyuluhan pertanian yaitu : 1) Penyuluhan adalah proses pendidikan ; artinya
penyuluhan harus dapat membawa perubahan manusia dalam hal aspek – aspek
perilaku baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik; 2) Penyuluhan adalah proses demokrasi, artinya penyuluhan
harus mampu mengembangkan suasana bebas untuk berpikir, berdiskusi,
menyelesaikan masalahnya, merencanakan dan bertindak bersama – sama; 3)
Penyuluhan adalah proses kontinu, artinya penyuluhan harus dimulai dari keadaan
petani pada saat itu kearah tujuan yang mereka kehendaki, berdasarkan kebutuhan
dan kepentingan yang senantiasa berkembang.
C.
Tujuan
Penyuluhan Pertanian
Tujuan penyuluhan
pertanian yang ingin dicapai bagi pelaku utama dan pelaku usaha, yaitu :
bertani lebih baik ( better farming ) berusaha
tani lebih baik ( better business) hidup
lebih sejahtera ( better living );
masyarakat lebih baik ( better community
); kelestarian lingkungan lebih terjaga (
better environment ).
D.
Prinsip
Penyuluhan Pertanian
Prinsip – prinsip dasar
penyuluhan, sebagai berikut :
1. Adanya
minat dan kebutuhan petani, artinya penyuluhan pertanian akan efektif jika
selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan
petani.
2. Membangun
organisasi masyarakat, artinya penyuluhan pertanian akan efektif jika mampu
melibatkan / menumbuhkembangkan organisasi petani.
3. Adanya
keragaman budaya, artinya penyuluhan
pertanian harus memperhatikan keragaman budaya masyarakat.
4. Perubahan
budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan pertanian mengakibatkan perubahan
budaya tidak menimbulkan kejutan – kejutan budaya,
5. Kerjasama
dan parrtisipatif, artinya penyuluhan pertanian akan efektif jka mampu
menggerakkan program – program penyuluhan yang telah dirancang.
6. Demokrasi
dalam menerapkan ilmu, artinya dalam penyuluhan harus memberikan kesempatan kepada
petani untuk menawarkan setiap ilmu alternatif yang ingin diterapkan.
7. Belajar
sambil bekerja, artinya belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang dia
kerjakan.
8. Menggunakan
metode penyuluhan yang sesuai.
9. Kepemimpinan,
artinya penyuluh pertanian harus mampu mengembangkan kepemimpinan petani.
10. Spesialisasi
yang terlatih, artinya penyuluh pertanian harus orang – orang yang telah
memperoleh latihan khusus tentang sagala
sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh.
11. Segenap
keluarga, artinya penyuluh pertanian harus memperhatikan keluarga sebagai kesatuan
unit sosial.
12. Kepuasan,
artinya penyuluh pertanian harus mampu mewujudkan tercapainya kepuasan.
E.
Tugas Pokok
Tugas Penyuluh
Pertanian adalah melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian,
evaluasi dan pelaporan , serta
pengembangan penyuluhan pertanian, pengembangan profesi dan kegiatan penunjang
penyuluhan pertanian.
F.
Fungsi
Fungsi Penyuluh
Pertanian adalah berperan sebagai motivator, Fasilitator, dan Dinamisator dalam
kegiatan penyuluhan pertanian seperti membantu mencarikan informasi inovasi/
teknologi, permodalan, pemasaran, mengajarkan keterampilan, menawarkan /
merekomendasikan paket teknologi, memfasilitasi, mengembangkan swadaya dan swakarya
petani.
G.
Peran
Penyuluh Pertanian :
1. Memfasilitasi
proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha.
2. Mengupayakan
kemudahan akses pelaku utama dan pelaku
usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya.
3. Meningkatkan
kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku
usaha.
4. Membantu
pelaku tama dan pelaku usaha dalam menumbuh – kembangkan organisasinya menjadi
organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola
berusaha yang baik dan berkelanjutan.
5. Membantu
dan menganalisa dan memecahkan masalah serta
merespon peluang dan tantangan yang di hadapi pelaku utama dan pelaku
usaha dalam mengelola usaha.
6. Menumbuhkan
kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan.
7. Melembagakan
nilai – nilai budaya pembangunan
pertanian yang maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan.
H.
Motivasi
Kerja
Penyuluh pertanian dalam
melaksanakan tugas dipengaruhi oleh motivasi internal dan motivasi external.
1. Beberapa
contoh motivasi kerja internal diantaranya :
a. Keyakinan
sejati bahwa ia melaksanakan tugas mulia.
b. Semangat
yang tinggi, mencintai pekerjaannya yang diyakini sebagai ibadah dan beramal
saleh.
c. Mempunyai
jiwa kerjasama, dengan sesama penyuluh maupun dengan para petani binaannya.
d. Kerja
teratur sesuai dengan rencana kerja yang sudah dibuat berdasarkan sesuai dengan
rencana kerja yang sudah dibuat berdasarkan Programa Penyuluhan Pertanian.
e. Kepribadian,
sikap, pengalaman dan pendidikan, harapan dan cita – cita masa depan.
2. Beberapa
contoh motivasi kerja external diantaranya :
a. Aturan
dan Peraturan, seperti ; UU No 16 tahun 2006 tentang SP3K, PP No 43 Tahun 2009
tentang Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluh Pertanian.
b. Pendidikan
dan Pelatihan bagi para penyuluh pertanian.
c. Kesempatan
untuk berkarya dan berinovasi.
d. Kelembagaan
untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan sesame penyuluh, dan semua pihak.
e. Organisasi
Profesi Penyuluh Petanian.
f. Aksesibilitetas
terhadap sumber informasi dan teknologi pertanian.
g. Keberhasilan
petani merupakan keberhasilan penyuluh.
h. Pengakuan,
penghargaan dan imbalan terhadap kinerja.
i.
Pengaruh pimpinan.
I.
Panca Etika Penyuluh Pertanian
1. Penyuluh
pertanian beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta senantiasa menghormati dan memperlakukan pelaku
utama dan pelaku usaha sederajat
dengannya.
2. Penyuluh
pertanian senantiasa menempatkan kenginan dan kebutuhan pelaku utama dan pelaku
usaha sebagai dasar utama pertimbangan
dalam mengembangkan program apapun
bersama pelaku utama dan pelaku usaha serta keluarganya.
3. Penyuluh
pertanian senantiasa lugas, tulus dan jujur dalam menyampaikan informasi saran
ataupun rekomendasi, dan bertindak sebagai motivator, dinamisator, fasilitator
serta katalisator dalam membimbing pelaku utama dan pelaku usaha dan
keluarganya.
4. Penyuluh
pertanian senantiasa memiliki dedikasi dan pengabdian untuk membela kepentingan
pelaku utama dan pelaku usaha atas dasar kebenaran serta dalam melaksanakan
tugas senantiasa memperlihatkan perilaku teladan serasi selaras dan seimbang
kepada semua pihak.
5. Penyuluh
pertanian senantiasa memelihara kesetiakawanan dan citra korp penyuluh
pertanian atas prinsip silih asuh silih asah dan silh asih serta senantiasa
bersikap dan bertingkah laku yang menghormati
agama, kepercayaan, aturan, norma dan adat istadat setempat.
J.
Indikator
Keberhasilan Penyuluh Pertanian
a. Tersusunnya
Data Peta Wilayah
b. Tersusunnya
Programa Penyuluh Pertanian
c. Tersusunnya
Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) Penyuluh Pertanian
d. Terdesiminasinya
Informasi Teknologi Pertanian pada Pelaku Utama
e. Tumbuh
– kembangnya Kelembagaan Petani
f. Meningkatnya
Kapasitas Pelaku Utama\
g. Meningkatnya
Akses Pelaku Utama terhadap Informasi Pasar, Teknologi
h. Saran
– Prasarana, dan Pembiayaan
i.
Meningkatnya Produktivitas dan Skala Usaha
Pelaku Utama
j.
Meningkatnya Pendapatan Pelaku Utama
Terimakasih isi blognya sangat bermanfaat
BalasHapus